Pemprov DKI Bongkar Bangunan di Penjaringan yang Diduga jadi Lokasi Prostitusi
Rabu, 20 September 2023 – 19:01 WIB

Satpol PP DKI Jakarta dan Satpol PP Jakarta Utara saat membongkar 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi. Foto: dokumentasi Satpol PP
Dasar hukum merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI membongkar 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di Gang Royal, Penjaringan.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- H-1 Lebaran, 21.641 Penumpang Naik dari Stasiun Daop 8 Surabaya
- Puncak Arus Mudik Diprediksi Terjadi Mulai Jumat sampai Minggu
- Perjalanan 18 Kereta Api Terlambat Akibat Genangan Air di Batang
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Hadapi Lonjakan Puncak Pengiriman, KAI Logistik Lakukan Berbagai Persiapan