Pemprov DKI Cari Sopir Truk Tinja yang Buang Muatan Sembarangan
Minggu, 20 November 2022 – 23:43 WIB

Salah satu pekerja usaha sedot tinja swasta di RT04 RT08 Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, membersihkan cipratan tinja yang mengotori sejumlah area gudang dan rumah penduduk, Senin (9/3/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus
Peristiwa truk tinja membuang limbah domestik di Jakarta Timur bukan pertama kali terjadi.
Sebelumnya pada Selasa (17/11), truk tinja kedapatan membuang limbah domestik di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menindak truk tersebut. Pelanggar dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp500.000.
Sanksi itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (ant/dil/jpnn)
Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sedang mencari sopir dari truk tinja yang terekam kamera warga membuang limbah domest
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Wagub Jateng Ikut Rombongan Mudik Gratis dari Jakarta ke Semarang
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Disparekraf DKI Pastikan Destinasi Wisata Jakarta Siap Menyambut Libur Lebaran
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan