Pemprov DKI Cari Sopir Truk Tinja yang Buang Muatan Sembarangan

Pemprov DKI Cari Sopir Truk Tinja yang Buang Muatan Sembarangan
Salah satu pekerja usaha sedot tinja swasta di RT04 RT08 Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, membersihkan cipratan tinja yang mengotori sejumlah area gudang dan rumah penduduk, Senin (9/3/2020). Foto: ANTARA/Andi Firdaus

Peristiwa truk tinja membuang limbah domestik di Jakarta Timur bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya pada Selasa (17/11), truk tinja kedapatan membuang limbah domestik di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menindak truk tersebut. Pelanggar dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp500.000.

Sanksi itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. (ant/dil/jpnn)

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sedang mencari sopir dari truk tinja yang terekam kamera warga membuang limbah domest


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News