Pemprov DKI Coba Melobi Pemerintah Pusat Soal UMP, Hasilnya?
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bereaksi terhadap tuntutan buruh terkait penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, pihaknya berharap formula perhitungan UMP bisa diperbaiki.
Pemprov DKI juga telah mengirimkan surat ke Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
"Kami masih menunggu (jawaban), mudah-mudahan ada respons baik."
"Kami berharap formulanya diperbaiki direvisi, tetapi sekarang kewenangannya langsung di kementerian di pusat, bukan di kami," ujar Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/12).
Menurut Riza, pemerintah pusat juga memiliki banyak pertimbangan yang didengarkan banyak pihak.
Riza optimistis pemerintah memahami apa yang menjadi keinginan buruh, para pengusaha, dan juga kepentingan masyarakat Jakarta.
Riza mengatakan setiap kebijakan ada batasan dan aturannya masing-masing.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencoba melobi pemerintah pusat soal UMP, hasilnya?
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya