Pemprov DKI Cuma Minta Ratna Kembalikan Rp 10 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI diketahui memberikan sekitar Rp 70 juta kepada Ratna Sarumpaet untuk dana perjalanannya ke acara The 11th Women Playwrights International Conference 2018 di Chili. Berhubung Ratna batal berangkat, Pemprov DKI minta duit tersebut dikembalikan.
Namun, Kepala Seksi Promosi Luar Negeri Disparbud DKI Jakarta Sherly Yuliana menyampaikan, uang yang dapat dikembalikan hanyalah sebesar Rp 10.107.156. Hal itu dikarenakan beberapa hal teknis.
Untuk diketahui, besaran uang sponsor yang diterima Ratna untuk tiket pesawat dibelanjakan Rp 50.380.000, uang harian sebesar Rp 19.457456, dan biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 526.885.
"Jadi setelah dihitung totalnya Rp 70.764.041, jadi mesti dikembalikan sudah disampaikan ke staf Bu Ratna," tutur Sherly saat dikonfirmasi, Selasa (9/10).
Namun setelah melakukan koordinasi, Sherly menyatakan ternyata ada uang yang tidak dapat dikembalikan. Seperti tiket pesawat tidak bisa dikembalikan karena harga tiket termurah, jadi tiket senilai Rp 50.380.000 lenyap begitu saja.
"Dalam hal ini tiket Bu Ratna tidak dapat di-refund baik pergi maupun pulang. Karena itu harga promo dengan harga terendah, bukan tiket promo flat atau ekonomi fleksi," tuturnya.
Selain itu, dana untuk pemesanan hotel terhitung 6-8 Oktober malam, koordinasi yang dijalin Sherly dengan biro jasa perjalanan Amora Tour, dikatakan uang tidak dapat dikembalikan. Sebab, Ratna telah membayarkannya secara full sebesar Rp 9.750.000.
"Bu Ratna sudah transfer berarti sudah dianggap tidak bisa kembali hangus juga. Jadi sisa yang harus dikembalikan hanya sekitar Rp 10 juta sekian," ujarnya.
Pemprov DKI diketahui memberikan sekitar Rp 70 juta kepada Ratna Sarumpaet. Namun, kini Ratna cuma perlu mengembalikan Rp 10 juta saja
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate