Pemprov DKI dan PPATK Tanda Tangan MoU Terkait Pencucian Uang
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Rabu (21/1). Rencananya, penandatangan dilakukan di Balai Kota DKI pada pukul 10.00 WIB.
Kepala PPATK, M. Yusuf membenarkan bahwa PPATK akan menandatangani nota kesepakatan dengan Pemprov DKI. Nota kesepakatan itu mengenai kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
"Iya (tandatangan nota kesepakatan)," kata Yusuf dalam pesan singkat, Rabu (21/1).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Wakilnya Djarot Saiful Hidayat akan menghadiri penandatanganan itu. Ahok dan Djarot sebagai saksi penandatanganan nota kesepakatan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS