Pemprov DKI Diminta Benahi Truk Sampah yang Rusak

jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Bekasi membebaskan jam operasional maupun lintasan truk sampah milik Provinsi DKI Jakarta.
Namun pihaknya meminta Pemprov DKI agar membenahi kendaraan operasional supaya tidak mencemari jalan Kota Bekasi.
“Ini kan sudah kami bebaskan jam opersional sama boleh lewat lintasan mana saja, tapi tolong harus dibarengi kondisi truk sampah yang baik, jangan yang rusak atau bolong-bolong gitu atau gimana sistemnya agar air licit itu tidak berceceran,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, Sabtu (7/7).
Di samping itu, pihaknya juga akan mengevaluasi kembali terkait pembatasan jam operasional dan pembatasan jalur.
“Ya memang untuk pembatasan jalur dan operasional truk sampah DKI Jakarta menuju TPST Bantar Gebang, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak membatasi berdasarkan hasil kesepakatan. Tapi saya mau lihat berkas kesepakatan itu,” tandasnya.(kub/pojokbekasi)
Pihaknya meminta Pemprov DKI agar membenahi kendaraan operasional supaya tidak mencemari jalan Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR