Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Lelang Jabatan Kepsek

Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Lelang Jabatan Kepsek
Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Lelang Jabatan Kepsek

jpnn.com - JAKARTA - Tiga organisasi guru di DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri indikasi kecurangan sistemik dalam tes lelang jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) yang diberlakukan 13-14 Desember 2013 kemarin.

Rekomendasi ini disampaikan tiga organisasi guru, Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ), kepada Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.

"Atas dugaan kecurangan sistemik maka kami meminta Gubenur DKI Jakarta membentuk tim investigasi independen  agar mengusut sampai tuntas dugaan kecurangan sistemik  yang melibatkan MKKS, Dinas Pendidikan dan LPMP DKI Jakarta dalam test lelang jabatan kepala sekolah," kata Sekjen FSGI, Retno Listyarti di Jakarta, Senin, (16/12).

Selain itu, mereka juga menuntut penundaan pengumuman hasil seleksi terbuka  lelang jabatan Kepsek yang rencananya akan diumumkan hari ini (16/12). Karena menduga ada kecurangan, mereka menganggap hasil tes tidak valid dan tidak dapat di percaya oleh masyarakat.

BKD DKI Jakarta sebagai penyelenggara test lelang jabatan Kepsek juga diminta untuk meniadakan sistem gugur di tes awal karena diduga alat ukurnya sudah tidak valid. Proses lelang jabatan Kepsek harus tetap dilanjutkan dengan penilaian yang lebih komprehensif, yang terdiri dari TPA (bukan test kemampuan bidang/manajerial), Psikotest, karya tulis/paparan dan wawancara.

Kemudian, dalam rekomendasinya organisasi guru ini menolak pernyataan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang menyebut seleksi terbuka kepsek hanya memprioritaskan para kepsek incubent dan para calon kepala sekolah yang sudah memiliki sertifikat kepala sekolah. Sedangkan guru umum yang lolos lelang hanya akan dijadikan stok calon kepala sekolah untuk dua tahun kedepan.

"Dengan pernyataan yang tetap menempatkan incumbent sebagai kepala sekolah kembali, maka seleksi terbuka ini tidak akan menghasilkan pemetaan kualitas guru DKI Jakarta dan tidak juga menghasilkan para Kepsek yang memiliki kompetensi sebagaimana diharapkan masyarakat," tegasnya.

Ketua FMGJ, Heru Purnomo mengatakan, para peserta lelang jabatan kepsek juga mengeluhkan durasi waktu yang dikurangi panitia pelaksana di lapangan dari 90 menit, menjadi 60 menit untuk mengerjakan 75 soal.

JAKARTA - Tiga organisasi guru di DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri indikasi kecurangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News