Pemprov DKI Diminta Bentuk Tim Investigasi Lelang Jabatan Kepsek
Senin, 16 Desember 2013 – 13:33 WIB
"Artinya satu soal harus dikerjakan kurang dari satu menit, sementara soal yang harus dikerjakan adalah soal yang berdurasi panjang untuk dibaca dan dijawab," sebutnya.
Baca Juga:
Hal itu dinilai Heru melanggar prinsip evaluasi dan melanggar ketentuan yang sudah digariskan BKD DKI Jakarta selaku panitia penyelanggara lelang jabatan Kepsek. Sehingga diduga kuat ada kesengajaan sistemik terkait pengurangan waktu ini.
“Kami juga juga mempertanyakan mengapa tes bidang yang lebih mirip soalnya dengan tes pendidikan dan pelatihan (diklat) kepsek ini dilakukan pertama dan menggunakan sistem gugur?," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Tiga organisasi guru di DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim investigasi independen untuk menelusuri indikasi kecurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit