Pemprov DKI Diminta Cegah Pemudik Nakal Manfaatkan Terminal Bayangan
jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah pusat pada lebaran tahun 2021 ini.
Dukungan tersebut dengan cara menertibkan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyusul keluarnya sejumlah poin larangan mudik untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
“Sejumlah poin ihwal larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat akan menjadi percuma jika terminal bayangan dibiarkan bebas mengangkut penumpang ke luar kota,” kata Yuke Yurike saat dihubungi, Senin (5/4).
Yurike melihat saat ini keberadaan terminal bayangan kian marak di wilayah DKI Jakarta.
Tidak hanya perusahaan otobus jurusan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat, namun bus tujuan Sumatera juga kini banyak memanfaatkan terminal bayangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
“Sepertinya terminal bayangan menjadi alternatif perusahaan otobus yang tidak memiliki izin untuk mengoperasikan armadanya.
Mungkin karena di terminal bayangan tersebut tidak ada petugas terkait yang mengawasi,” kata Yurike.
Pemprov DKI Jakarta diminta mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah pusat pada Lebaran tahun 2021 ini
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate
- KPK Panggil Made Elviani terkait Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI Jakarta
- Pemprov DKI Siapkan 7 Kantong Parkir untuk Misa Agung Paus Fransiskus di GBK
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan Pemprov DKI, KPK Panggil CEO MMS Land Andre Chandra Biantoro