Pemprov DKI Diminta Cegah Pemudik Nakal Manfaatkan Terminal Bayangan

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah pusat pada lebaran tahun 2021 ini.
Dukungan tersebut dengan cara menertibkan terminal bayangan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike menyusul keluarnya sejumlah poin larangan mudik untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
“Sejumlah poin ihwal larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat akan menjadi percuma jika terminal bayangan dibiarkan bebas mengangkut penumpang ke luar kota,” kata Yuke Yurike saat dihubungi, Senin (5/4).
Yurike melihat saat ini keberadaan terminal bayangan kian marak di wilayah DKI Jakarta.
Tidak hanya perusahaan otobus jurusan Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat, namun bus tujuan Sumatera juga kini banyak memanfaatkan terminal bayangan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang.
“Sepertinya terminal bayangan menjadi alternatif perusahaan otobus yang tidak memiliki izin untuk mengoperasikan armadanya.
Mungkin karena di terminal bayangan tersebut tidak ada petugas terkait yang mengawasi,” kata Yurike.
Pemprov DKI Jakarta diminta mendukung kebijakan larangan mudik yang diputuskan pemerintah pusat pada Lebaran tahun 2021 ini
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Mudik Lebaran Naik Mobil Listrik? Cek Lokasi SPKLU Lewat Aplikasi Ini, Lengkap
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Mudik Lebaran 2025, 1,9 Juta Kendaraan Keluar Jakarta Hingga 1 April 2025
- Polisi Perketat Patroli Rumah Kosong, RT/RW Waspadai Orang Asing
- Dedi Mulyadi: Mudik Lebaran 2025 Jauh Lebih Baik Dibandingkan Tahun Sebelumnya