Pemprov DKI Diminta Evaluasi Program KJS
Selasa, 21 Mei 2013 – 09:58 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf mengatakan, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut sebagai miniatur dari pelaksanaan jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2014.
Perempuan yang akrab disapa Noriyu itu menyatakan kekuatan dan kelemahan dari program KJS kurang lebih merupakan gambaran dari kekuatan dan kelemahan program BPJS Kesehatan mendatang. Karena itu, setiap permasalahan yang timbul dari program KJS sebaiknya dikaji secara seksama dan dapat menjadi bahan pembelajaran penting dalam persiapan kita menuju beroperasinya BPJS Kesehatan.
Baca Juga:
"Termasuk ketika terjadi kasus di mana 16 rumah sakit swasta dikabarkan mundur dari perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Noriyu di Jakarta, Selasa (21/5).
Namun menurut Noriyu, tidaklah bijak apabila langsung menyalahkan ke-16 rumah sakit tersebut dan menuding mereka hanya mencari keuntungan. Sebab, berdasarkan Undang-undang Rumah Sakit dikatakan setiap rumah sakit berhak untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain dan juga mendapatkan imbalan jasa atas pelayanan yang diberikannya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf mengatakan, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS