Pemprov DKI Diminta Evaluasi Program KJS

Pemprov DKI Diminta Evaluasi Program KJS
Pemprov DKI Diminta Evaluasi Program KJS
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf  mengatakan, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut sebagai miniatur dari pelaksanaan jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2014.

Perempuan yang akrab disapa Noriyu itu menyatakan kekuatan dan kelemahan dari program KJS kurang lebih merupakan gambaran dari kekuatan dan kelemahan program BPJS Kesehatan mendatang. Karena itu, setiap permasalahan yang timbul dari program KJS sebaiknya dikaji secara seksama dan dapat menjadi bahan pembelajaran penting dalam persiapan kita menuju beroperasinya BPJS Kesehatan.

"Termasuk ketika terjadi kasus di mana 16 rumah sakit swasta dikabarkan mundur dari perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Noriyu di Jakarta, Selasa (21/5).

Namun menurut Noriyu, tidaklah bijak apabila langsung menyalahkan ke-16 rumah sakit tersebut dan menuding mereka hanya mencari keuntungan. Sebab, berdasarkan Undang-undang Rumah Sakit dikatakan setiap rumah sakit berhak untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain dan juga mendapatkan imbalan jasa atas pelayanan yang diberikannya.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf  mengatakan, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News