Pemprov DKI Diminta Evaluasi Program KJS
Selasa, 21 Mei 2013 – 09:58 WIB
"Sebagai rumah sakit swasta, sangat wajar apabila mereka memikirkan mengenai keuntungan, walaupun tidak boleh melupakan fungsi sosialnya dengan memberikan fasilitas pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu," kata dia.
Baca Juga:
Menurutnya, kalau penyebab permasalahan itu karena perubahan sistem pembayaran menjadi sistem Indonesia Case Based Group (INA CBG) yang merupakan sistem pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK) berdasarkan pengelompokkan ciri klinis dan biaya perawatan yang sama, hal itu menjadi sebuah pekerjaan rumah yang sangat besar.
Sebab menurut Noriyu, sosialisasi sistem INA-CBG kepada rumah sakit calon pengguna providers BPJS Kesehatan belum terlalu gencar dilakukan. Jika itu dibiarkan maka bisa jadi hanya sedikit rumah sakit swasta yang mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kita hanya bertumpu kepada rumah-rumah sakit milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah," ucapnya.
Karena itu, Noriyu meminta Pemerintah Provinsi untuk sungguh-sungguh mengevaluasi permasalahan mundurnya 16 rumah sakit swasta tersebut. Pemerintah provinsi sambung dia, harus secepatnya memberikan jalan keluar yang terbaik bagi seluruh pihak.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf mengatakan, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS