Pemprov DKI Diminta Menaikkan Tiket Masuk Ragunan

Pemprov DKI Diminta Menaikkan Tiket Masuk Ragunan
Wisatawan saat berlibur di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta, Kamis (29/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

Menyikapi hal ini, Kepala UPT TMR, Dinas Himawati menjelaskan, tarif tiket masuk yang diberlakukan terhadap pengunjung TMR ini telah diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 96 Tahun 2011 tentang Tarif Pelayanan Taman Margasatwa Ragunan.

"Karena harga tiket atas dasar pergub. Jadi kami harus membuat kajian dahulu dan mendapat persetujuan Gubernur, apakah layak untuk menaikkan tarif," tandasnya. (dil/jpnn)


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendorong harga tarif tiket masuk ke Taman Margasatwa Ragunan (TMR) dinaikan.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News