Pemprov DKI Diminta Segel Gedung Lumina Tower The Kuningan Place
Sabtu, 19 Oktober 2019 – 00:38 WIB
Andreas menjelaskan atas dugaan penipuan tersebut kliennya mengalami kerugian hingga Rp100 miliar.
“Itu baru klien kami saja. Bayangkan saja berapa banyak yang menghuni gedung Lumina Tower,” pungkas Andreas.(fri/jpnn)
Kuasa hukum PT Brahma Adhiwidia (BA) Andreas FK meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta agar melakukan penyegelan terhadap gedung Lumina Tower, The Kuningan Place, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate