Pemprov DKI Diminta Segel Gedung Lumina Tower The Kuningan Place
Sabtu, 19 Oktober 2019 – 00:38 WIB

Police Line. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Andreas menjelaskan atas dugaan penipuan tersebut kliennya mengalami kerugian hingga Rp100 miliar.
“Itu baru klien kami saja. Bayangkan saja berapa banyak yang menghuni gedung Lumina Tower,” pungkas Andreas.(fri/jpnn)
Kuasa hukum PT Brahma Adhiwidia (BA) Andreas FK meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta agar melakukan penyegelan terhadap gedung Lumina Tower, The Kuningan Place, Jakarta Selatan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta untuk Pemilihan Kadis, Lelang Jabatan Disetop
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- Pemprov DKI Bakal Gaji Warga Kampung Bayam Sesuai UMR