Pemprov DKI Disarankan Menggaji Pak Ogah Pakai Dana Hibah
Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:32 WIB

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan. Foto: M Adil/JPNN
"Karena motif mereka kan mencari uang. Ketika di jalan, mereka pasti membela yang bayar. Nah ini yang harus diatur dengan baik," tandasnya. (dil/jpnn)
DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji ulang permohonan gaji untuk sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) alias pak
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- Gubernur Herman Deru Apresiasi Australia Perpanjang Kerja Sama Kelola IPAL di Palembang
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini