Pemprov DKI Disarankan Menggaji Pak Ogah Pakai Dana Hibah
Rabu, 30 Agustus 2017 – 04:32 WIB
"Karena motif mereka kan mencari uang. Ketika di jalan, mereka pasti membela yang bayar. Nah ini yang harus diatur dengan baik," tandasnya. (dil/jpnn)
DPRD meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji ulang permohonan gaji untuk sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) alias pak
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Anggota DPRD
- Pramono Anung Siapkan Dana Hibah Rp 300 M untuk Pelaku UMKM Jakarta