Pemprov DKI Dituding Gagal Mengelola Sampah Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyebutkan Pemprov DKI telah gagal mengelola sampah.
Menurut dia, 17 tahun pasca penetapan Hari Peduli Sampah Nasional, pengelolaan bukannya membaik justru menuju kondisi darurat sampah.
“Kegagalan pengelolaan sampah sehingga mengakibatkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang penuh menjadi fakta buruknya tata kelola sampah Jakarta,” ucap Tubagus saat dikonfirmasi, Minggu (20/2).
Berdasarkan data yang dihimpun WALHI Jakarta, sampah harian Jakarta dari 2015 sampai 2020 cenderung mengalami peningkatan.
Pada 2015, sampah di DKI sekitar 7.000 ton menjadi 8.300 ton pada 2020.
Peningkatan tersebut juga makin parah karena rendahnya jumlah sampah yang berhasil dikurangi sebelum masuk ke Bantargebang.
Misalnya, pada 2020 dari 8.369 ton sampah yang dihasilkan hanya 945 ton yang berhasil dikurangi dan 7.424 ton sisanya di buang ke Bantargebang.
Dia mengatakan Bantargebang sebagai tempat pengolahan akhir sampah Jakarta harusnya hanya menerima residu.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyebutkan Pemprov DKI telah gagal mengelola sampah
- Evenciio Apartment Milik PPRO Kelola Sampah Secara Mandiri
- Kota Cimahi Darurat Sampah, Pemkot Berencana Buang ke Bogor
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Gubernur Luthfi Bentuk Tim Khusus untuk Atasi Darurat Sampah
- Sosok Kartini Masa Kini, Pendiri Bank Sampah Bukit Berlian