Pemprov DKI Dituding Membeli Lahan di Jakbar yang Cacat Administrasi
Jumat, 04 Agustus 2023 – 07:07 WIB

Taman Kumbang Sereh di area lahan Puri Gardenia, Jakarta Barat. Foto: dokumentasi kuasa hukum ahli waris Achmad Benny
Saat dikonfirmasi, staf Biro Hukum Pemprov DKI membenarkan telah terjadi pembelian lahan yang dimaksud.
Menurut dia, saat ini persoalan tersebut tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Untuk beberapa penjelasan detail kami tidak bisa berikan secara rinci, tetapi yang jelas kami telah membeli lahan tersebut," ucap Mindo. (mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut melakukan melakukan pembelian lahan yang tak sesuai prosedur. Pembelian lahan tersebut di area pemukiman Puri Gardenia
Redaktur : Natalia
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis