Pemprov DKI Fokus Transportasi Massal
Hingga saat ini, menurut Gembong Pemprov DKI belum menyelesaikan pembangunan infrastruktur sistem ERP. Agar pembatasan kendaraan pribadi yang masuk di Jakarta segera terwujud. “Penerapan sistem ERP ini pun sama dengan sistem yang diberlakukan sebelumnya (ganjil genap), hanya untuk menunggu penyediaan modal transportasi massal yang baik di Jakarta,” terangnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini Pemprov DKI belum bisa mewujudkan moda transportasi massal yang baik.
Senada dengan Gembong Warsono, Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menegaskan, kebijakan pembatasan kendaraan di Jakarta, menurut Tigor harus segera dipermanenkan dengan pengendalian kendaraan menggunakan sistem ERP.
Apalagi sistem tersebut, menurut Tigor sudah dikenal oleh warga Jakarta dan sudah memiliki regulasi penerapannya. “Warga Jakarta sudah mulai beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum massal secara suka rela,” katanya.
Selanjutnya, ia mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar melakukan pembangunan infrastruktur ERP bersama perusahaan yang profesional dan memiliki pengalaman mengelola sistem ERP di negara lain. “Kita bisa melihat contoh misal di Singapura, sistem ERP bisa mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi,” katanya.
Tigor menuturkan, untuk menjadi kota metropolitan Jakarta tidak membiar warganya menggunakan kendaraan pribadi. Karena, itu hanya akan menyebabkan kota Jakarta menjadi kota yang tidak ramah dan sehat kepada warganya.
“Sistem ERP ini seharusnya sudah diberlakukan tahun 2010 lalu, Jakarta pasti sudah memiliki layanan angkutan umum massal yang ramah untuk warganya,” ungkapnya. (nas)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah fokus pada penyediaan moda transportasi massal.
Redaktur & Reporter : Adil
- Skema Jalan Berbayar di DKI Jakarta Mulai 2020
- Pemprov DKI Berlakukan ERP setelah Proyek MRT Selesai
- Dishub Janjikan ERP Diterapkan Tahun Depan
- Sandiaga Targetkan Sistem ERP Beroperasi 2019
- Gandeng Asing, Bang Sandi Lanjutkan Proyek Jalan Berbayar
- Pemprov DKI Revisi Pergub ERP, Simak Komentar Ahok Ini