Pemprov DKI Gerlontorkan Rp 1,5 Triliun ke 2 BUMD
Kamis, 11 Juli 2013 – 20:15 WIB
Sedangkan dana Rp 130 miliar yang dikucurkan untuk PD Pembangunan Sarana Jaya tidak akan digunakan untuk pembangunan proyek. Rencananya, dana akan digunakan khusus untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
Baca Juga:
Pemberian PMP kepada Sarana Jaya, lanjut Ahok, juga sebagai pemenuhan kewajiban Pemprov DKI. Sebab, sejak BUMD itu dibentuk, Pemprov DKI baru menyerahkan PMP sebesar Rp 70 miliar.
"Padahal dalam peraturan daerah (perda) itu kan seharusnya Rp 200 miliar penyertaan modal kita. Tapi yang baru kita setor itu sekitar Rp 60 miliar-Rp 70 miliar selama PD itu berdiri," ungkap Ahok. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi suntikan modal kepada dua perusahaan BUMD miliknya yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS