Pemprov DKI Jakarta Belum Bisa Penuhi Target Pajak di 6 Sumber Ini

Pemprov DKI Jakarta Belum Bisa Penuhi Target Pajak di 6 Sumber Ini
PASANG PERINGATAN: Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memasang papan tanda objek pajak di tempat usaha yang belum melunasi kewajiban perpajakannya. Foto: BPRD DKI Jakarta

"Sampai hari ini sekitar Rp 30 triliun, ini merupakan prestasi luar biasa dan cukup signifikan peningkatannya," kata Faisal. (fauzi/ant/jpnn)

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengakui enam dari 13 sumber pajak di Jakarta tidak mencapai target tahun 2018.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News