Pemprov DKI Jakarta Diminta Menyiapkan Rumah Sakit Khusus Pencandu Judi Online

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan rumah sakit untuk masyarakat yang kecanduan judi online.
Usulan itu hasil Anggota DPRD DKI Jakarta setelah melakukan reses atau bertemu masyarakat untuk menyerap aspirasi.
Hal itu kemudian disampaikan dalam rapat Penyampaian Laporan Hasil Reses Ketiga Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023.
“Mengusulkan rumah sakit khusus untuk pecandu judi online,” ucap Anggota DPRD DKI Jakarta Setyoko saat rapat tersebut, Senin (20/11).
Terkait kesehatan, Setyono menuturkan bahwa warga berharap adanya pelayanan dan pendistribusian alat-alat kesehatan melalui posyandu dan posbindu seperti alat ukur stunting, alat ukur tinggi dan berat badan.
Kemudian juga timbangan digital, antropometri, alat tensi darah, kacamata, alat batu dengar, kursi roda, pempers lansia, dan tongkat.
“Alat untuk cek gula darah, kolestrol, asam urat bagi yang membutuhkan serta meja dan kursi untuk pendukung fasilitas pelayanan posyandu dan posbindu,” kata dia.
Selain itu, DPRD DKI juga mendorong eksekutif melalui Dinas Kesehatan agar menyediakan posyandu di setiap RW dan kelurahan, serta menyediakan makanan yang bergizi dan susu penuh nitrisi untuk menghindari gizi buruk.
Anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI menyediakan rumah sakit untuk masyarakat yang kecanduan judi online.
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Demokrat: 5 Pansus Baru Penting untuk Atasi Masalah Krusial Jakarta
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak