Pemprov DKI Jakarta Jatuhkan Sanksi kepada Habib Rizieq, Menantunya Merespons Begini
Minggu, 15 November 2020 – 17:13 WIB
Lanjutnya menerangkan, ke depan pihaknya akan terus membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19.
Bahkan, FPI terus melakukan aksi kemanusiaan membantu warga terdampak pandemi.
“Dari bidang kemanusiaan FPI sendiri membantu tim medis dari berbagai rumah sakit untuk penanganan Covid-19, disinfektan di perumahan, permukiman warga, jadi kami sangat fokus. Bahkan, Habib Rizieq memantau langsung penanganan Covid ini dari Saudi aejak awal,” kata Hanif.
Habib Rizieq Shihab diberikan denda karena telah menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW pada Sabtu 14 November.
Dalam kegiatan itu, massa yang hadir begitu banyak sehingga melanggar protokol kesehatan. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Keluarga Habib Rizieq memaklumi denda yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, karena melanggar protokol kesehatan dan denda yang dijatuhkan sudah dibayar secara tunai.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden