Pemprov DKI Jakarta Memberikan Vaksin Dosis Keempat kepada Lansia Mulai Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai memberikan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua bagi warga lanjut usia (lansia) mulai Rabu (23/11).
Vaksin dosis keempat atau booster kedua ini diberikan kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/5565/2022.
"Surat edaran kami dapatkan semalam, tentunya (vaksinasi booster kedua bagi lansia) baru mulai hari ini," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama, Rabu (23/11).
Menurut dia, pemberian vaksin booster kedua bagi lansia dilakukan di lokasi vaksinasi Covid-19 yang ditunjuk Kemenkes.
"Di semua lokasi vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sesuai ketentuan dan rejimen yang dituliskan Kemenkes RI di surat edaran," kata dia.
Seperti diketahui, Kemenkes RI mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril menuturkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, mengurangi tingkat keparahan maupun kematian akibat Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini memberikan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua bagi lansia di atas 60 tahun
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Central Group Hadirkan Klub Premium Bagi Lansia, Pertama di Sekupang
- Milad Ke-5, Laskar Ngawi Menggandeng Agung Intiland Menggelar Sedekah 1000 Lansia
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya