Pemprov DKI Jakarta Memberikan Vaksin Dosis Keempat kepada Lansia Mulai Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta mulai memberikan vaksin Covid-19 dosis keempat atau booster kedua bagi warga lanjut usia (lansia) mulai Rabu (23/11).
Vaksin dosis keempat atau booster kedua ini diberikan kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Hal ini sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/5565/2022.
"Surat edaran kami dapatkan semalam, tentunya (vaksinasi booster kedua bagi lansia) baru mulai hari ini," kata Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI Ngabila Salama, Rabu (23/11).
Menurut dia, pemberian vaksin booster kedua bagi lansia dilakukan di lokasi vaksinasi Covid-19 yang ditunjuk Kemenkes.
"Di semua lokasi vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sesuai ketentuan dan rejimen yang dituliskan Kemenkes RI di surat edaran," kata dia.
Seperti diketahui, Kemenkes RI mengizinkan pemberian vaksinasi booster Covid-19 dosis kedua kepada lansia berusia di atas 60 tahun.
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan M Syahril menuturkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan, mengurangi tingkat keparahan maupun kematian akibat Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini memberikan vaksinasi dosis keempat atau booster kedua bagi lansia di atas 60 tahun
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- GSK Gelar Forum Global di Bangkok, Bahas Ancaman RSV Bagi Pernapasan Lansia
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Kesaksian Warga Temukan Mayat Edi di Kamar Kontrakan, Timbul Bau Busuk dan Lalat
- Prodia Fasilitasi Edukasi & Skrining Demensia, Upayakan Peningkatan Kualitas Hidup ODD
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram