Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul) hingga 24 Maret 2024.
Hingga kini, tercatat 11.470 orang sudah mendaftar program bantuan pendidikan untuk tingkatan perguruan tinggi tersebut.
"Pendaftaran calon penerima KJMU yang dibuka secara daring diperpanjang hingga tanggal 24 Maret 2024 dari sebelumnya tanggal 15 Maret 2024," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (16/3).
Menurut dia, hingga Jumat (15/3), sebanyak 11.470 orang sudah mendaftar KJMU melalui laman p4op.jakarta.go.id/kjmu.
Setelah pendaftaran ditutup, Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi calon penerima KJMU.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, sebanyak 624 penerima KJMU 2023 dinyatakan tidak sesuai.
Adapun tiga kriteria yang digunakan dalam verifikasi, yakni padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, data hasil penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.
Selanjutnya, berdasarkan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU hingga 24 Maret 2024.
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Cermati Syarat & Mekanisme Pendaftarannya
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025