Pemprov DKI Jakarta Memperpanjang Masa Pendaftaran KJMU
Minggu, 17 Maret 2024 – 07:10 WIB

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024). (ANTARA/Siti Nurhaliza)
Pendaftar KJMU Tahap 1 Tahun 2024 akan dilakukan verifikasi oleh sekolah asal untuk memastikan telah memenuhi persyaratan lulusan sekolah menengah di DKI Jakarta maksimum tiga tahun yang lalu. Pengecekan melalui sistem pada 4-24 Maret.
Lalu, secara paralel juga dilakukan verifikasi oleh perguruan tinggi melalui sistem pada 4-28 Maret untuk memastikan mahasiswa tersebut tidak melanggar larangan yang diatur dalam regulasi KJMU. Kemudian, Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi final melalui sistem pada 1-5 April 2024. (antara/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pendaftaran KJMU hingga 24 Maret 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis
- Bank DKI Cairkan KJP Plus Tahap I 2025 kepada 707.622 Siswa
- Pemprov DKI Kembali Buka 5.459 Kuota Mudik Gratis
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini