Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tiga Tempat Wisata Ini, Simak Jadwalnya

Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tiga Tempat Wisata Ini, Simak Jadwalnya
Petugas kepolisian berjaga di pintu masuk Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (15/5). Pengelola Ancol menutup seluruh area rekreasi dan wisatanya selama sehari guna penyemprotan disinfektan dan evaluasi penguatan protokol kesehatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara operasional tiga tempat wisata pada 16-17 Mei 2021.

Ketiga tempat wisata itu, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Ketiganya bakal kembali buka pada 18 Mei 2021.

Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Tiga Tempat Wisata Ini, Simak JadwalnyaPetugas kepolisian memberhentikan kendaraan di pintu masuk Ancol Taman Impian, Jakarta, Sabtu (15/5). Pengelola Ancol Taman Impian menutup seluruh area rekreasi dan wisata selama satu hari pada Sabtu (15/5) untuk dilakukan penyemprotan disinfektan dan evaluasi penguatan protokol kesehatan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya mengatakan penutupan sementara tiga tempat wisata itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi, terjadi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021.

"Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," kata Gumilar dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5).

Gumilar mengimbau kepada masyarakat dan tempat wisata lainnya di ibu kota agar tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Semoga ke depan, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Gumilar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara operasional tiga tempat wisata untuk mencegah penularan Covid-19, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News