Pemprov DKI Janji Perbaiki Persoalan Aset dan Perjanjian Kerjasama

Pemprov DKI Janji Perbaiki Persoalan Aset dan Perjanjian Kerjasama
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbaiki persoalan aset dan perjanjian kerjasama dengan  pihak ketiga yang dianggap masih bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Permasalahan itu terungkap dari laporan yang dibacakan oleh anggota V BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jakarta, Senin (6/7).

"Jadi kalau dilihat dari laporan ini sebetulnya berulang seperti tahun-tahun sebelumnya. Masalah pertama adalah aset dan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga yang tidak beres. Nah, itu yang mau kami beresin," ucap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/7).

Pria yang akrab disapa Ahok itu berharap, BPK membuatkan rekomendasi supaya Pemprov DKI bisa berada dalam posisi kuat ketika mengajukan mengenai putusan kerjasama ke pengadilan.

"Kami bisa pakai untuk mengajukan ke Pengadilan Negeri, minta pembatalan pemutusan atau renegosiasi atas perjanjian yang tidak betul dan atas aset-aset," tutur Ahok.

Dalam penilaiannya, BPK memberikan wajar dengan pengecualian terhadap anggaran Pemprov DKI 2014. Ahok mengaku, tidak puas dengan hal itu. "Enggak puas. Kalau kami jadi pemerintah harusnya enggak boleh dengan. Kalau dengan berarti kan bagus dan ada tapi," kata Ahok.

Ahok menegaskan, perlu ada renegosiasi ulang terkait perjanjian kerjasama. "Ini kan perjanjian lama yang merugikan DKI," tandas mantan Bupati Belitung Timur itu. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memperbaiki persoalan aset dan perjanjian kerjasama dengan  pihak ketiga yang dianggap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News