Pemprov DKI Kaji Divestasi BUMD
Jumat, 15 Maret 2013 – 15:19 WIB
JAKARTA - Pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta mulai digulirkan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan Asisten Perekonomian dan Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) DKI Jakarta untuk mengkaji nilai ekonomis masing-masing BUMD.
Wakil Gubernur Basuki T Purnama mengungkapkan, Jokowi telah mengintruksikan pembentukan BUMD holding. "Terus BUMD yang sahamnya kecil-kecil, yang mulai rugi kita analisa nilainya berapa, lalu kita mau divestasi," ujar Basuki kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/3).
Menurut wagub yang biasa disapa dengan panggilan Ahok itu, beberapa BUMD seperti PT Pakuan, PT Grahasari Surya Jaya dan PT Ratax Armada, kemungkinan besar akan didivestasi. Sementara Badan Pengelola THR Lokasari akan diubah statusnya menjadi UPT dibawah BPMP. "Tapi ini masih dihitung, kita belum tahu, minimal pasti dua (BUMD)," imbuh Ahok.
Sebenarnya, lanjut Ahok, tidak semua BUMD yang akan didivestasi kondisinya merugi. Ada juga beberapa BUMD yang menghasilkan laba namun keuntungan asetnya tidak optimal.
JAKARTA - Pembenahan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta mulai digulirkan. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah memerintahkan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS