Pemprov DKI Kaji Izin Usaha Tambal Ban
Senin, 13 Januari 2014 – 00:43 WIB
Cara tersebut dilakukan agar pengusaha mikro tumbuh di DKI tahun ini. "Pokoknya, sebelum ada Perda yang jelas, kita nggak bisa ngasi kebijakan apa-apa," pungkasnya. (fai/oni/dwi)
Baca Juga:
JAKARTA TIMUR - Saat ini sedang dikaji usulan agar tukang tambal ban di Jakarta diberi surat izin usaha. Namun, Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS