Pemprov DKI Kaji Izin Usaha Tambal Ban
Senin, 13 Januari 2014 – 00:43 WIB

Pemprov DKI Kaji Izin Usaha Tambal Ban
Cara tersebut dilakukan agar pengusaha mikro tumbuh di DKI tahun ini. "Pokoknya, sebelum ada Perda yang jelas, kita nggak bisa ngasi kebijakan apa-apa," pungkasnya. (fai/oni/dwi)
Baca Juga:
JAKARTA TIMUR - Saat ini sedang dikaji usulan agar tukang tambal ban di Jakarta diberi surat izin usaha. Namun, Dinas Usaha Mikro Kecil Menengah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS