Pemprov DKI Kesulitan Kelola TPST Bantar Gebang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Penyebabnya, di TPST tersebut masih ada sejumlah aset seperti power plant dan fasilitas pengolah sampah menjadi kompos yang belum diserahterimakan PT Godang Tua Jaya (GJT), pengelola sebelumnya.
"Karena belum serah terima, kita belum bisa maksimalkan fasilitas power plant dan mesin pengolah sampah di TPST Bantar Gebang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (15/3).
Ia mengungkapkan, sejak Juli 2016 lalu, pengambilalihan TPST Bantar Gebang dari PT GJT ke Pemprov DKI Jakarta sudah diputuskan.
Namun serah terima aset di lahan seluas 110 hekter sampai saat ini masih berproses.
Meski demikian, kata Isnawa, pihaknya sementara ini tetap beroperasi mengelola TPST Bantar Gebang dengan fasilitas yang ada.
Di antaranya fasilitas pengolah sampah yang sebagain besar telah berkondisi rusak.
"Kita tetap jalan sambil menunggu serah terima aset selesai," tandasnya. (dil/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Adil
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Agung-Markarius Siap Tata TPA di Pekanbaru, Olah Sampah Jadi Briket dan Energi Baru
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta