Pemprov DKI Kesulitan Kelola TPST Bantar Gebang

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Penyebabnya, di TPST tersebut masih ada sejumlah aset seperti power plant dan fasilitas pengolah sampah menjadi kompos yang belum diserahterimakan PT Godang Tua Jaya (GJT), pengelola sebelumnya.
"Karena belum serah terima, kita belum bisa maksimalkan fasilitas power plant dan mesin pengolah sampah di TPST Bantar Gebang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (15/3).
Ia mengungkapkan, sejak Juli 2016 lalu, pengambilalihan TPST Bantar Gebang dari PT GJT ke Pemprov DKI Jakarta sudah diputuskan.
Namun serah terima aset di lahan seluas 110 hekter sampai saat ini masih berproses.
Meski demikian, kata Isnawa, pihaknya sementara ini tetap beroperasi mengelola TPST Bantar Gebang dengan fasilitas yang ada.
Di antaranya fasilitas pengolah sampah yang sebagain besar telah berkondisi rusak.
"Kita tetap jalan sambil menunggu serah terima aset selesai," tandasnya. (dil/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Adil
- IKA UII Bantu Pemprov DKI Tangani Korban Banjir Jakarta
- PAM JAYA Bakal Pasang Meteran Air di Apartemen Demi Hindari Hal Ini
- Fraksi Demokrat Minta Pemprov DKI Turun Tangan Soal Kebakaran Glodok
- RDF Plant Dinilai Efektif Atasi Sampah, Fraksi PDIP Dorong Dibangun di 5 Wilayah Jakarta
- Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Pergub ASN Boleh Poligami
- Dukung Visi Pramono-Doel, WargaKota Bahas Inovasi Pengolahan Sampah Plastik