Pemprov DKI Kesulitan Kelola TPST Bantar Gebang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Penyebabnya, di TPST tersebut masih ada sejumlah aset seperti power plant dan fasilitas pengolah sampah menjadi kompos yang belum diserahterimakan PT Godang Tua Jaya (GJT), pengelola sebelumnya.
"Karena belum serah terima, kita belum bisa maksimalkan fasilitas power plant dan mesin pengolah sampah di TPST Bantar Gebang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji, Rabu (15/3).
Ia mengungkapkan, sejak Juli 2016 lalu, pengambilalihan TPST Bantar Gebang dari PT GJT ke Pemprov DKI Jakarta sudah diputuskan.
Namun serah terima aset di lahan seluas 110 hekter sampai saat ini masih berproses.
Meski demikian, kata Isnawa, pihaknya sementara ini tetap beroperasi mengelola TPST Bantar Gebang dengan fasilitas yang ada.
Di antaranya fasilitas pengolah sampah yang sebagain besar telah berkondisi rusak.
"Kita tetap jalan sambil menunggu serah terima aset selesai," tandasnya. (dil/jpnn)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kesulitan mengelola Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Adil
- Tarif Air Bersih PAM Jaya Bakal Naik pada 2025
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Dicopot dari Jabatan Imbas Dugaan Kasus Korupsi
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025