Pemprov DKI Klarifikasi Anggaran Untuk Lima BUMD

Pemprov DKI Klarifikasi Anggaran Untuk Lima BUMD
Prasetyo Edi Marsudi. Foto: ist

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membeberkan contoh anggaran siluman yang terdapat dalam hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Anggaran siluman ini berkaitan dengan pemberian penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pertama, PD Dharma Jaya yang nilai‎ PMP-nya sebesar Rp 51,7 miliar. PT Ratax Armada yang mendapatkan anggaran Rp 5,5 miliar. Anggaran untuk PT Cemani Toka yang nilainya Rp 112,9 miliar. ‎Anggaran PT Grahasahari Surya Jaya ‎sebesar Rp 48,8 miliar tidak pernah dibahas dengan Banggar DPRD DKI. Dan terakhir anggaran untuk PT RS Haji Jakarta sebesar Rp 100,3 miliar.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono mengklarifikasi mengenai anggaran untuk lima BUMD itu. Heru menyebut anggaran yang dibacakan Prasetyo adalah nilai kekayaan tiap BUMD.

"‎Itu nilai ekuitas perusahaan mereka secara keseluruhan dan bukan secara keseluruhan (saham) punya kami (DKI)," kata Heru di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/3). 

Heru menjelaskan Pemprov DKI tidak sepenuhnya memiliki saham di kelima BUMD itu. Ia mencontohkan, Pemprov hanya memiliki 51 persen saham PT RS Haji Jakarta, 28 persen saham Ratax Armada, dan 0,08 persen saham di PT Grahasari Surya Jaya.

Berdasarkan data pemberian PMP dari tahun 2010, Pemprov DKI tidak pernah memberikan PMP untuk Cemani Toka, Ratax, Grahasari Surya Jaya, dan RS Haji Jakarta. PMP hanya diberi tahun 2014 kepada PD Dharma Jaya.

Heru menjelaskan Pemprov DKI tahun ini tidak memberi PMP kepada mereka. "Yang mengetik (dokumen APBD) sih benar, yang baca mungkin yang salah tafsir," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membeberkan contoh anggaran siluman yang terdapat dalam hasil evaluasi Kementerian Dalam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News