Pemprov DKI Kucurkan Rp 54 Miliar untuk Tanggulangi Wabah Virus Corona
Selasa, 10 Maret 2020 – 19:58 WIB
"Kemudian juga aspek upaya kesehatan masyarakat yang dilakukan teman-teman kami di lapangan, baik itu di Puskesmas, Sudin Kesehatan, dan Dinas Kesehatan, turun memantau dan menginvestigasi atau penyelidikan epidemiologi di lapangan, sehingga juga membutuhkan APD. Termasuk keperluan sarana untuk usaha disinfeksi atau dekontaminasi," ucap Widyastuti. (ant/dil/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana Rp 54 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menanggulangi dan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di ibu kota
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- DPRD Usulkan Nama Pj Gubernur, Heru Budi Terhempas