Pemprov DKI Luncurkan Sistem Autodebet untuk Retribusi PKL
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan cara pembayaran retribusi kios pedagang kaki lima (PKL) melalui autodebet. Langkah ini dilakukan untuk mendukung kebijakan transaksi non-tunai yang tengah digalakkan Pemprov DKI.
Peluncuran retribusi autodebet dilakukan di lokasi binaan PKL ikan hias di Jalan Gunung Sahari 7A yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (29/1). Cara pembayaran retribusi ini melalui kerja sama dengan Bank DKI.
Gubernur yang lebih dikenal dengan sapaan Ahok itu mengatakan, retribusi autodebet itu dilakukan untuk mendukung pedagang. Sehingga, pedagang tidak harus membayar retribusi di luar yang ditentukan pemerintah daerah.
"Niatnya kami supaya pedagang pemula yang tidak punya modal, punya kesempatan untuk berusaha," kata Ahok dalam acara peresmian retribusi autodebet
Ahok menjelaskan, selama ini tempat dagang dikuasai oknum pejabat dengan memakai nama lembaga swadaya Mmsyarakat. Akibatnya, pedagang terpaksa bayar ke mereka.
"Yang kaya tambah kaya, yang miskin tak punya kesempatan akibat pungli. Ini yang saya mau berantas. Dengan transaksi non-tunai, pedagang bisa bayar sesuai retribusi yang sebenarnya, yaitu Rp 3.000 per hari," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan cara pembayaran retribusi kios pedagang kaki lima (PKL) melalui autodebet. Langkah ini dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS