Pemprov DKI Masih Mengkaji Usul Revisi Perda Ketertiban Umum

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengkaji untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum. Sejauh ini, Pemprov DKI masih menyerap aspirasi untuk merevisi Perda tersebut.
"Belum kami proses karena banyak masukan dari beberapa pihak dan kami ingin ada kesamaan perspektif terhadap isu ini,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota DKI, Kamis (15/3).
Sandi ingin Perda Ketertiban Umum tidak hanya memuat aspek ketertiban umum saja, namun juga aspek teknologi, sosial dan ekonomi harus diakomodasi dalam Perda ini.
"Dan mengenai angkutan ramah lingkungan ini tiba-tiba dari OK OCE Technology yang diusulkan kemarin sudah nyampein beberapa usulan berkaitan dengan energi matahari, angkutan yang ramah lingkungan," jelas Sandi.
Sandi juga menerima masukan dari Korps Alumni HMI untuk mengadakan sepeda yang bisa mengangkut penumpang. Karena itu, Sandi mengaku menunggu semua aspirasi masuk untuk diajukan kepada DPRD.
"Jadi sampai kami siap baru bicara sama teman-teman (DPRD)," pungkas Sandi.(tan/jpnn)
Sandi ingin Perda Ketertiban Umum tidak hanya memuat aspek ketertiban umum saja namun juga aspek teknologi, sosial dan ekonomi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- 6 Taman di Jakarta Siap Dioperasikan Selama 24 Jam, Berikut Lokasinya
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan
- Pemprov DKI Berhemat Rp 1,5 Triliun Setelah Pangkas Biaya Perjalanan Dinas hingga FGD
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis
- Transjakarta Dipastikan Beroperasi Normal Saat Pelantikan Kepala Daerah
- Warga Jakarta yang Mau Beli Elpiji 3 Kg Harus Pakai QRIS