Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memilih UMKM yang akan dilibatkan dalam ajang Formula E 2022.
Menurut Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, pihaknya telah mengundang sekitar 160 UMKM untuk mengikuti pemilihan pada Rabu lalu (18/5).
“Kami undang 160 UMKM terbaik untuk ikut kurasi dan akan disaring lagi menjadi 100 UMKM terbaik untuk bisa menjual produknya di ajang Formula E Jakarta,” ucap Ratu, Senin (23/5).
Nantinya, 100 UMKM terpilih baik produk kering seperti keripik dan produk basah seperti masakan berkuah, akan mendapat tempat berjualan dengan fasilitas lengkap untuk melayani penonton Formula E tanpa dipungut biaya.
“Pemilihan UMKM ini melibatkan 10 orang kurator bersertifikat untuk menyeleksi produk-produk terbaik dari UMKM tersebut,” tambah Ratu.
Sebanyak 160 UMKM tersebut berasal dari Jakpreneur yang merupakan program UMKM binaan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, lebih dari 300 ribu UMKM Jakpreneur sudah mulai menggunakan digitalisasi dalam mengembangkan usahanya.
“UMKM yang nantinya lolos kurasi akan menggunakan QRIS sebagai metode pembayarannya,” kata Ratu.
Pemprov DKI Jakarta memilih 100 dari 160 UMKM yang boleh berjualan saat ajang Fomula E.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi
- Pengusaha Kecil Pasti Girang, Kementerian UMKM Bakal Sebar Kartu Usaha