Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E
Senin, 23 Mei 2022 – 14:17 WIB

Pemprov DKI Jakarta memilih 100 UMKM yang dilibatkan untuk berjualan saat Formula E. Ilustrasi. Foto: tangkapan layar kanal YouTube WPS Channel
Adapun sistem pembayaran tersebut bernama QRIS Jakpreneur.
Sistem pembayaran itu dinilai akan lebih memudahkan transaksi.
QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omzet penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.
“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang sehingga bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta memilih 100 dari 160 UMKM yang boleh berjualan saat ajang Fomula E.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Promosikan Produk Kue UMKM Sebagai Hampers Ramadan Favorit
- Gandeng UMKM, Pelindo Solusi Logistik Tebar Keberkahan di Ramadan
- Nippon Paint Percantik Tampilan Ratusan Gerobak UMKM
- Kedubes Inggris Resmi Luncurkan Intensifikasi Pemberdayaan Digital, Ini Sasarannya
- Meriahkan Sparkling Ramadan, Peruri Santuni Anak Yatim dan Fasilitasi UMKM
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu