Pemprov DKI Memilih 100 UMKM yang Boleh Berjualan Saat Formula E
Senin, 23 Mei 2022 – 14:17 WIB
Adapun sistem pembayaran tersebut bernama QRIS Jakpreneur.
Sistem pembayaran itu dinilai akan lebih memudahkan transaksi.
QRIS Jakpreneur juga bisa memonitor omzet penjualan produk dari setiap UMKM pada ajang Formula E.
“Dengan adanya QRIS Jakpreneur, kami dapat memonitor perkembangan UMKM binaan, baik per event maupun jangka panjang sehingga bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan UMKM,” tambahnya. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta memilih 100 dari 160 UMKM yang boleh berjualan saat ajang Fomula E.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024