Pemprov DKI Menunggak Insentif ke Petugas Pemulasaran Covid-19
Jumat, 10 Juli 2020 – 18:39 WIB
Secara terpisah Kepala Dinas Pemakaman DKI Jakarta Siti Hasni yang dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon belum memberikan respons hingga tenggat pengiriman berita ke meja sunting redaksi ANTARA.
Sebelumnya dalam rapat virtual Tim Pengawas Covid-19 DPR RI di Jakarta, Kamis (16/4), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemukakan petugas pemakaman jenazah terpapar virus COVID-19, termasuk tenaga medis sudah menerima insentif.
"Tenaga yang terkait dengan urusan COVID-19 dari mulai medis sampai dengan pemakaman diberikan insentif tambahan," kata Anies. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Petugas pemakaman dan penanganan jenazah pasien COVID-19 DKI Jakarta mempertanyakan tunggakan insentif kinerja Mei 2020 yang hingga saat ini belum dilunasi.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Lestari Memorial Park, Tempat Peristirahatan Terakhir yang Damai
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- 3 Berita Artis Terheboh: Pesan Terakhir Puput Novel Diungkap, Dunia Hiburan Berduka