Pemprov DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Dimasukkan Kembali, DPRD Bereaksi Keras

Pemprov DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Dimasukkan Kembali, DPRD Bereaksi Keras
Proyek sumur resapan di trotoar, di Jalan Kolonel Sugiono, Jakarta Timur, Kamis (11/11). Ilustrasi Foto/dok: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta anggaran pembangunan sumur resapan dimasukkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Anggaran untuk proyek tersebut sudah dicoret saat pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI. 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Raperda APBD 2022, di ruang paripurna DPRD DKI, Kamis (13/1).

Dalam rapat itu, Marullah menyebut proyek sumur resapan adalah Penjabaran Aktivitas Sub Kegiatan (PASK) yang merupakan salah satu program prioritas dalam Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Kami mohon pada kesempatan pembahasan hasil evaluasi Kemendagri hari ini dapat juga dipertimbangkan untuk memasukkan kembali PASK yang ada dalam RKPD diprioritas daerah, antara lain kegiatan pembangunan sumur resapan," ujar Marullah.

Dia menyebut penambahan program masih dimungkinkan meski Raperda APBD 2022 sudah dievaluasi oleh Kemendagri. 

Syaratnya, disepakati bersama Ketua DPRD DKI selaku Pimpinan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang tertuang dalam berita acara. 

"Apa yang dituangkan dalam berita acara ini harus merupakan program bersama, baik program prioritas daerah DRPD ataupun program Gubernur yang semuanya menjadi satu yang merupakan program prioritas provinsi DKI Jakarta," jelasnya. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar anggaran untuk pembangunan sumur resapan dimasukkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2022

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News