Pemprov DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Dimasukkan Kembali, DPRD Bereaksi Keras

Pemprov DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Dimasukkan Kembali, DPRD Bereaksi Keras
Proyek sumur resapan di trotoar, di Jalan Kolonel Sugiono, Jakarta Timur, Kamis (11/11). Ilustrasi Foto/dok: Dean Pahrevi/JPNN.com

Mantan Wali Kota Jakarta Selatan itu mengeklaim selama ini saat penyusunan pengajuan APBD pihaknya selalu memasukan program prioritas. 

Meski demikian, program tersebut langsung ditolak mentah-mentah oleh Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi.

Menurut dia, program itu sudah ditiadakan sejak rapat Banggar maka tak bisa dimasukkan kembali.

“Saya coret karena sudah selesai di banggar dan diputuskan di paripurna. Enggak boleh dimasuk-masukkan lagi. Kalau dimasukkan lagi itu siluman,” tutur Pras. (mcr4/jpnn)


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta agar anggaran untuk pembangunan sumur resapan dimasukkan kembali dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2022


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News