Pemprov DKI Minta Anggaran Sumur Resapan Dimasukkan Kembali, Syarif Gerindra Bereaksi Keras
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Syarif merespons permintaan pemerintah provinsi DKI Jakarta perihal anggaran pembangunan sumur resapan yang dimasukkan kembali dalam APBD 2022.
Syarif menekankan pemerintah DKI Jakarta untuk mengikuti keputusan rapat badan anggaran dan rapat paripurna perihal anggaran sumur resapan.
"Kalau sudah ada rapat banggar yang menentukan ya eksekutif (Pemprov DKI) harus taat dengan keputusan," kata Syarif kepada JPNN.com di kawasan Jakarta Timur, Minggu (16/1).
Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta itu mengaku tidak mengetahui alasan Pemprov DKI Jakarta memasukkan kembali anggaran proyek sumur resapan ke dalam APBD 2022.
"Kenapa dimasukkan lagi? Saya tidak tau, tetapi saya menekankan untuk taat pada keputusan yang telah ditetapkan," tegas Syarif.
Sebelumnya, Pemprov DKI meminta anggaran pembangunan sumur resapan dimasukkan kembali dalam APBD 2022.
Anggaran untuk proyek tersebut sudah dicoret saat pembahasan Badan Anggaran DPRD DKI.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dalam rapat Badan Anggaran yang membahas soal hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri atas Raperda APBD 2022 di ruang paripurna DPRD DKI, Kamis (13/1).
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Syarif bereaksi keras perihal proyek sumur resapan masuk dalam APBD 2022
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya