Pemprov DKI Minta Ratna Sarumpaet Kembalikan Ongkos ke Chili
jpnn.com, JAKARTA - Masalah Ratna Sarumpaet bertambah lagi. Setelah ditangkap polisi karena menyebarkan kebohongan, kini dia dituntut mengembalikan ongkos perjalanan ke Chili sebesar Rp 70 juta dari Pemprov DKI.
Plt Kepala Dinas Pariwista dan Budaya DKI Jakarta Asiantoro menyatakan bahwa Ratna harus mengembalikan uang yang telah diberikan. Pasalnya, Ratna tidak jadi berangkat ke Chili.
"Iya (dalam waktu dekat), Dinas Pariwisata sudah diminta untuk segera (menagih) ke Bu Ratna supaya mengembalikan itu," ujar Asiantoro ketika dikonfirmasi, Senin (8/10).
Asiantoro menjelaskan rincian dananya adalah uang saku yang diterima Ratna Sarumpaet sebesar Rp 19.857.000, biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 526.000, dan tiket pesawat sebesar Rp 50.380.000.
Sementara itu mengenai tiket perjalanan yang telah dibeli, Asiantoro perlu menjalin komunikasi kepada maskapai penerbangan. Namun, dengan lapang dada pihaknya akan tetap menerima berapapun harga tiket yang akan dikembalikan. "Refund-nya berapa nanti ya itulah yang akan diterima," tuturnya.
Asiantoro menjelaskan rincian dananya adalah uang saku yang diterima Ratna Sarumpaet sebesar Rp 19.857.000, biaya asuransi perjalanan sebesar Rp 526.000, dan tiket pesawat sebesar Rp 50.380.000.
Sementara itu mengenai tiket perjalanan yang telah dibeli, Asiantoro perlu menjalin komunikasi kepada maskapai penerbangan. Namun, dengan lapang dada pihaknya akan tetap menerima berapapun harga tiket yang akan dikembalikan. "Refund-nya berapa nanti ya itulah yang akan diterima," tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetujui permohonan dana perjalanan Ratna. Sesuai dengan pernyataan Ratna, dirinya akan menjadi pembicara di acara The 11th Women Playrights International Conference di Chili pada 7 sampai 12 Oktober 2018.
Masalah Ratna Sarumpaet bertambah lagi. Setelah ditangkap polisi karena menyebarkan kebohongan, kini dia dituntut Pemprov DKI mengembalikan ongkos ke Chili
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- SIG Bersama Pemprov DKI Merevitalisasi Trotoar di Kawasan Kuningan
- Pemprov DKI Jakarta Minta BUMD jadi Agen Pembangunan
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Jalan Berbayar di Jakarta Hanya di Zona Transportasi Umum Lengkap
- Usut Korupsi Pengadaan Lahan di Pemprov DKI, KPK Periksa Petinggi PT Nusa Kirana Real Estate