Pemprov DKI Minta Rp 2 M untuk Pencitraaan di Medsos

Pemprov DKI Minta Rp 2 M untuk Pencitraaan di Medsos
Media Sosial. Ilustrasi: Evelyn Graf / ETH Zurich

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 2 miliar untuk pengelolaan media sosial (Medsos) pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

Pelaksana Tugas (Plt) Kadiskominfotik DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, media sosial dinilai efektif menyebarkan pesan tentang kebijakan Pemprov DKI.

“Ini signifikan sama halnya dengan media mainstream. Seperti kita menggunakan instagram, ini kanal dengan partisipasi publik yang tinggi,” ujar Atika Nur Rahmania di Jakarta, Selasa (16/10).

Atika mengungkapkan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membiayai tenaga ahli, penyediaan infrastruktur, hingga dokumentasi. Dengan anggaran itu, menurut Atika pihaknya akan mengemas informasi mengenai berbagai kebijakan melalui infografis hingga video.

“Jadi fokusnya itu bagaimana kita bisa membangun pesan,” katanya.

Menanggapi ini, anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengusulkan, agar penggunaan anggaran tersebut bisa memberikan manfaat yang baik untuk Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta. Karena, penyelenggaraan pemerintahan di DKI ada dua, yakni Gubernur selaku eksekutif dan DPRD selaku legislatif.

“Kominfo harus menyebarluaskan program tidak hanya dari Gubernur saja, tapi juga dari DPRD DKI,” pintanya.

Dia menginginkan, anggaran tersebut bisa melibatkan media mainstream untuk menyelaraskan program Pemprov DKI. Optimalisasi peran media sosial saat ini, menurutnya karena terjadi pergeseran informasi dari media masa ke media sosial.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan anggaran Rp 2 miliar untuk pengelolaan media sosial (Medsos)

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News