Pemprov DKI Musnahkan 18 Ribu Botol Miras Ilegal
Senin, 27 Mei 2019 – 14:00 WIB
Di sisi lain, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menilai penegakkan hukum terutama pemberantasan miras di ibu kota tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Oleh sebab itu, masyarakat diminta peran aktifnya untuk turut melaporka apabila ada lapak miras tak berizin.
“Harapannya Jakarta menjadi kota yang tertib, kota yang aman, nyaman bagi semuanya,” tambah Anies. (jpc/jpnn)
Pemusnahan miras dilakukan di tempat umum supaya menunjukkan transparansi kepada publik.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Ormas Desak Penutupan Distributor Miras di Kabupaten Serang
- Bea Cukai Sita Ribuan Karton Miras llegal dan Pita Cukai Palsu di Jatim, Ini Kronologinya
- Wacana Calon Wali Kota Jogja Merespons Ramai Peredaran Miras
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Jamin Transparansi dalam Penindakan, Ini yang Dilakukan Bea Cukai Malang
- Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 37,8 Miliar