Pemprov DKI Non-Aktifkan Puluhan Parkir Meter
Jumat, 08 Desember 2017 – 19:44 WIB
"Sementara saat ini tarif parkir di tiga lokasi TPE dikenakan secara manual dengan sistem karcis," tandasnya. (dil/jpnn)
Wakadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, kerja sama pemanfaatan aset dengan operator TPE di tiga lokasi habis masa berlakunya sejak 4 Desember
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Mulai Akhir Pekan Ini, Kendaraan Pribadi Dilarang Melintas di Sekitar Tebet Eco Park
- Anak Buah Anies Bakal Pisahkan Pria dan Wanita di Angkot, Apa Tujuannya?
- Buruan Daftar, Kuota Mudik Gratis DKI Sisa Sebegini, Sabar ya!
- Mau Mudik Gratis dari Dinas Perhubungan DKI? Begini Cara dan Syarat Mendaftarnya
- Parkir di Sini Bisa Dikenai Rp 100 Ribu
- Tertangkap Basah, 2 Petugas Dishub DKI Diduga Memeras Sopir Bus, Tuh Tampangnya