Pemprov DKI Percayakan Penangan Kasus COVID-19 kepada RS Ukrida
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Rumah Sakit Pendidikan Ukrida menjadi rujukan penanganan pasien yang terpapar COVID-19.
Kepala Bagian Humas dan Pemasaran RS Ukrida Fanny Rahjati Lie menyatakan bahwa saat ini pihaknya sudah merawat 14 pasien yang terpapar COVID-19.
"Jumlah pasien rawat inap untuk COVID-19 saat ini 14 orang dan kapasitas saat ini 50 tempat tidur," ujar Fanny Rahjati, Selasa (5/1).
Fanny menuturkan, rumah sakit milik Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) tersebut mulai melayani pasien COVID-19 sejak 18 Desember 2020 dengan pelayanan tempat tidur unit perawatan intensif (ICU) untuk pasien COVID-19, tetapi jumlahnya belum dapat dipaparkan.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmadi Riza Patria mengatakan Pemprov DKI telah menambah tiga rumah sakit rujukan COVID-19, yakni RS Ukrida Jakarta Barat, RS Antam Medika Jakarta Timur, dan RS Harapan Jayakarta Jakarta Timur.
Sehingga saat ini total rumah sakit rujukan di DKI Jakarta mencapai 101. Selain menambah rumah sakit rujukan, Pemprov DKI Jakarta juga mengajukan penambahan tenaga kesehatan sebanyak 2.676 orang. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan Rumah Sakit Pendidikan Ukrida menjadi salah satu fasilitas rujukan untuk kasus COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025
- Bank DKI Disomasi Terkait Pengambilalihan Aset di Jalan Wijaya
- Tarif Transjakarta, LRT, MRT Hanya Rp 1 pada Hari Pelantikan Presiden
- Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?
- Dorong Inklusi Keuangan, Bank DKI Gandeng Abang None Jakarta
- Pengurus TJSLBU Siap Bantu Pemprov DKI Jakarta Atasi Masalah Sosial