Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam

jpnn.com, JAKARTA - Pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Jakarta Barat dan Jakarta Utara akan diperketat.
Pasalnya, dua daerah itu merupakan zona rawan peredaran narkoba.
"Jakarta Barat dan Jakarta Utara dipantau lebih ketat. Sebab, banyak laporan masyarakat yang melihat semakin marak narkoba," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (7/4).
Sandi juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) terlibat penuh dalam usaha memerangi narkoba itu.
"Saya takutnya nanti (setelah) Jakbar dan Jakut lalu terus turun ke wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Ini yang kami harus bendung," kata Sandi.
Menurut Sandi, bisnis narkoba bisa melahirkan praktik prostitusi, perdagangan manusia, dan pencucian uang.
"Ini jadi sumber merusak masa depan bangsa," tegas Sandi. (tan/jpnn)
Pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Jakarta Barat dan Jakarta Utara akan diperketat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- ISACA Indonesia Lantik Pengurus Baru 2025-2027 di Annual General Meeting 2025
- Sandiaga Uno: Istikamah Jadi Kunci OK OCE Memperluas Bisnis dan Lapangan Kerja
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi
- Tegas, Pemkab Cianjur Melarang THM Beroperasi Selama Ramadan
- Sandiaga Uno Dorong Bali menjadi Pusat Wisata Medis
- Baku Hantam dengan Bule, 12 Sekuriti Kelab Malam di Bali Jadi Tersangka