Pemprov DKI Prediksi APBD 2019 Cuma Terserap 83,42 Persen
jpnn.com, JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 diprediksi akan terserap 83,42 persen hingga 31 Desember mendatang. Hal itu berdasarkan proyek-proyek pembangunan fisik yang akan dibayar.
"Rencana kami, karena sudah masuk semua tagihan dan akan dilakukan pembayaran, itu nanti akan tereksekusi di 83,42 persen," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (26/12).
Serapan APBD 2019 hingga pantauan Kamis di laman web Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) berada di angka 79,6 persen. Realisasi belanja langsung dan belanja tidak langsung sebesar Rp 61,9 triliun dari total alokasi Rp 77,8 triliun.
Rinciannya, belanja langsung, yakni belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal, diserap Rp 33 triliun dari alokasi Rp 44,5 triliun, atau 74 persen.
Sementara itu, serapan untuk belanja tidak langsung sebesar 87 persen dengan anggaran diserap Rp 28,9 triliun dari alokasi Rp 33,2 triliun. Belanja tidak langsung terdiri dari belanja pegawai, hibah, bunga, subsidi, bantuan sosial, bantuan keuangan dan biaya tak terduga.
Serapan 79,6 persen akan terus naik hingga 83,42 persen hingga akhir tahun, sesuai dengan pembayaran proyek-proyek yang dikerjakan tahun ini, seperti rehabilitasi kantor kelurahan, kantor kecamatan, Puskesmas hingga rehab gedung sekolah.
"Serapan akan naik karena pembayaran proyek fisik semua, sebagian besar proyek fisik. Sekarang ini lagi proses pembayaran, tapi setelah kami hitung dari tagihan yang masuk, itu nanti kami akan finish di 83,42 persen," kata Saefullah. (ant/dil/jpnn)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2019 diprediksi akan terserap 83,42 persen hingga 31 Desember mendatang.
Redaktur & Reporter : Adil
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini
- Pemprov DKI Modifikasi Cuaca, Minimalkan Potensi Hujan Ekstrem