Pemprov DKI Raih WTP 7 Kali Berturut-Turut, Heru Budi Persembahkan untuk Masyarakat

Pemprov DKI Raih WTP 7 Kali Berturut-Turut, Heru Budi Persembahkan untuk Masyarakat
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Predikat itu diraih sebanyak 7 kali berturut-turut sejak 2017 hingga 2024.

Predikat WTP diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas optimalisasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta melebihi target pendapatan daerah Tahun Anggaran (TA) 2023. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan raihan tersebut merupakan hasil kerja keras, konsistensi, keseriusan, dan kebersamaan kerja lintas jajaran di Pemprov DKI Jakarta.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023 secara profesional. 

"Penghargaan ini kami persembahkan kepada segenap masyarakat dan stakeholders sebagai wujud dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel," ujar Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, pada Kamis (25/7).

Menurut dia, rekomendasi hasil pemeriksaan dapat menjadi pendorong bagi seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

"Kami juga berterima kasih kepada pimpinan dan para anggota legislatif atas sinergi yang baik dalam mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan, serta pelaporan keuangan daerah yang baik," tuturnya.

Kepala Sekretariat Presiden itu bilang bahwa LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Pemprov DKI Jakarta kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih 7 kali berturut-turut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News