Pemprov DKI Raup Rp 2,7 Miliar dari Derek Parkir Liar
jpnn.com, JAKARTA - Selama periode 1 Januari-22 Maret 2017, retribusi dari razia parkir liar di lima wilayah ibu kota mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.
Retribusi tersebut dikumpulkan dari hasil denda derek 5.414 kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Maruli Sijabat mengatakan, dalam razia ini, pihaknya juga menindak 9.588 kendaraan roda dua dan empat dengan cabut pentil.
"Razia kita gelar setiap hari mulai dari pukul 06.00 hingga 16.00 di lokasi rawan parkir liar," katanya, Kamis (23/3).
Ia menyebutkan, ribuan kendaraan yang terjaring razia ini ditindak di kawasan Pasar Tanah Abang, Jalan Pangeran Jayakarta, Kota Tua dan Jalan Pemuda.
"Dari penertiban ini, ada sejumlah kawasan yang sudah steril dari parkir liar. Misalnya Jalan Museum, Gambir, Jakarta Pusat," tandasnya. (dil/jpnn)
Selama periode 1 Januari-22 Maret 2017, retribusi dari razia parkir liar di lima wilayah ibu kota mencapai sekitar Rp 2,7 miliar.
Redaktur & Reporter : Adil
- Agung-Markarius Komitmen Hapuskan Parkir Liar di Pekanbaru, Simak Programnya
- Cerita Pengunjung Asia Afrika Bandung Lagi-lagi Kena Getok Parkir
- Hati-Hati, Parkir Sembarangan di Depan SD Muhammadiyah Palembang Bakal Diderek
- DPRD DKI Minta Heru Budi Kaji Ulang Aturan Penertiban Parkir Liar
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol
- Jukir Liar Sembunyi di Toilet Ketika Dirazia Petugas