Pemprov DKI Razia 40 Gedung, Ini Hasilnya

Pemprov DKI Razia 40 Gedung, Ini Hasilnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan sidak di Hotel Sari Pasific Pan, Jakarta Pusat, Senin (12/3). Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tim pengawas terpadu sudah memeriksa 40 gedung penggunaan air tanah dan pengelolaan air limbah.

Sejauh ini, dari pemeriksaan, masih banyak gedung yang melakukan pelanggaran.

"Dari 40 gedung ada sembilan gedung yang tidak memiliki sumur resapan," kata Anies di Gedung Intiland, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

Anies melanjutkan, setelah sembilan gedung itu ketahuan tidak memiliki sumur resapan, mereka melakukan evaluasi.

Hasilnya, enam di antara gedung-gedung tersebut sudah membuat sumur resapan.

Anies menambahkan, pihaknya juga melihat sebanyak 20 gedung tidak memiliki instalasi pengelolaan air limbah. Anies mengatakan, pihak-pihak itu telah diminta untuk membuat instalasi air limbah.

Anies juga mengungkapkan, sebanyak sebelas gedung ketahuan memiliki sumur bor yang sudah kadaluarsa Surat Izin Pengambilan Airnya (SIPA).

"Jadi kami menemukan gedung-gedung yang taat dan sebagian gedung yang belum," jelas Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan aktif merazia puluhan gedung tinggi di ibu kota.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News