Pemprov DKI Sediakan Tiga Tempat Demo, Ahok: Kalau Mau Pakai Tempat Lain Silakan, Asal....
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tiga lokasi yang bisa dipakai untuk aksi unjuk rasa. Meski demikian, Pemprov masih memberikan kebebasan bagi demonstran untuk melakukan aksi di tempat lain.
Tiga lokasi yang disediakan oleh Pemprov DKI adalah Parkir Timur Senayan, Alun-alun demokrasi DPR/MPR, dan silang selatan Monas. Hal ini diatur di dalam Peraturan Gubernur Nomor 232 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum Pada Ruang Terbuka.
"Nah saya berfikir paling tiga tempat. Nah kalau kamu mau demo di tempat lain ya silakan," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta, Jumat (13/11).
Meski demikian, para demonstran tidak boleh membuat macet pada saat melakukan aksi unjuk rasa. Mereka tidak boleh melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana, tempat ibadah, dan tempat sekolah.
"Terus negonya gimana? Saya siapin Balai Kota kalau kamu mau datang, mau ketemu wartawan, kamu pengin diskusi," ujar Ahok. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tiga lokasi yang bisa dipakai untuk aksi unjuk rasa. Meski demikian, Pemprov masih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS